Hadiri Rakernas PAPDESI Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rakernas PAPDESI. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

"Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan,” kata Puan, Selasa (26/9/2023).

Puan menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina PAPDESI, Ganjar Pranowo serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ratusan kepala daerah menjadi peserta gelaran Rakernas II PAPDESI tersebut.

Puan menjelaskan, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.

“Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
23 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Kematian Bocah Alvaro, Puan Maharani: Ini Sudah Darurat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal