JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.
"Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan,” kata Puan, Selasa (26/9/2023).
Puan menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina PAPDESI, Ganjar Pranowo serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ratusan kepala daerah menjadi peserta gelaran Rakernas II PAPDESI tersebut.
Puan menjelaskan, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.
“Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.