Puan menegaskan, DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” tuturnya.
Sebagai salah satu subjek pembangunan, Desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.
“Pengaturan Desa diharapkan dapat melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat desa. Lalu mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa,” sebut Puan.
DPR memandang diperlukan peranan aparatur pemerintah desa untuk membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, yakni kepala desa dan perangkat desa lainnya.