Haedar mengatakan, di usia kemerdekaan ke-73 Indonesia, perlu ada progres yang terus-menerus. Selain itu, di tengah polarisasi kehidupan Bangsa Indonesia usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Muhammadiyah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan semua pihak untuk mengedepankan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dalam proses penghitungan, sampai pada tahap pengumuman.
“Semua proses itu juga harus berdiri tegak di atas konstitusi dan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Pada 18 April lalu, Muhammadiyah telah mengeluarkan sikap resmi yaitu mengajak seluruh warga negara dan bangsa untuk berpijak di atas hukum dan konstitusi. “Harus menerima apa yang diputuskan KPU. Bagi yang tidak puas, bahkan jika ada kesalahan dan kecurangan, bawalah ke ranah hukum agar semuanya transparan. Tentu kita harus kawal juga,” ujarnya.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, KH Saad Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan, di tengah dinamika kehidupan kebangsaan ini, pihaknya menangkap momentum dengan mengangkat tema “Mewujudkan Khairu Ummah” pada kajian Ramadan 1440 H. Agenda tahunan tersebut dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Timur.
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Fauzan mengatakan, kajian Ramadan ini dijadikan sebagai ajang konsolidasi Persyarikatan Muhammadiyah. “Diselenggarakannya pengajian ini dalam rangka memperkuat Muhammadiyah menjadi aktor yang lebih mencerahkan di daerah masing-maisng,” katanya.