Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.
Gus Menteri-sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji karena pandemi Covid-19 belum berlalu.