Haji 2021 Batal, KSP Tegaskan Tak terkait Lemahnya Lobi Pemerintah

Fahreza Rizky
Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.

Gus Menteri-sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji karena pandemi Covid-19 belum berlalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Muslim
4 hari lalu

Doa Walimatussafar Haji: Lengkap Teks Arab dan Artinya agar jadi Haji Mabrur

Nasional
6 hari lalu

Menhaj Putuskan Setop Wacana War Tiket, Fokus Penyelenggaraan Haji 2026

Buletin
12 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal