Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional Hari Ini!

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi Hakim Ad Hoc mogok kerja nasional mulai Senin (12/1/2026). (Foto: ist)

"Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” kata Ade.

Selama aksi berlangsung, kata Ade, para hakim Ad Hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

Sebelumnya, FSHA Indonesia juga telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada tanggal 22-23 Januari 2026. Mereka bakal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Unjuk rasa tersebut, didasari dari rasa kekecewaan mendalam para Hakim Ad Hoc yang selama ini merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

18 hari lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

1 bulan lalu

Breaking News: Jokowi Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

2 bulan lalu

Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang: Rendahkan Wibawa Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal