Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membagi pembebanan uang pengganti berdasarkan proporsi pihak yang dinilai memperoleh manfaat dari tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pembagian tersebut disampaikan dalam sidang putusan banding terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ketua Majelis Hakim, Subachran Hardi Mulyana, mengatakan penjatuhan uang pengganti dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah kerugian negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau sekitar Rp1,56 triliun.

"Menimbang bahwa penjatuhan uang pengganti secara proporsional didasarkan pada jumlah kerugian negara sejumlah Rp1.567.888.662.716,74 yang timbul akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terdakwa," ujar Subachran saat membacakan amar putusan banding Nadiem Makarim, Kamis (24/9/2026).

Dalam amar putusan tersebut, hakim menyebut Nadiem sebagai pelaku utama dalam tindak pidana korupsi tersebut harus dibebankan tanggung jawab untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Sementara pihak lain yang dinilai memperoleh keuntungan juga dibebankan uang pengganti sesuai dengan proporsinya.

Terhadap Nadiem, uang pengganti dibebankan sebesar 35 persen dari total kerugian negara. Proporsi tersebut dipertimbangkan karena Nadiem dinilai sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
31 hari lalu

Google Doodle Hari Ini Rayakan World Space Week 2026, Ada Nebula Carina

1 bulan lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

1 bulan lalu

Google Doodle Hari Ini 27 September 2026 Rayakan Ulang Tahun Google

2 bulan lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal