Hakim di MA Tersangka Korupsi, Ketua KPK Temui Pimpinan KY: Untuk Perbaikan Badan Peradilan Kita

Ariedwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui pimpinan Komisi Yudisial (KY) untuk membahas masalah korupsi di sektor peradilan. (Foto: Antara)

Sejauh ini, ada 5 Hakim di Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka KPK terkait suap pengurusan perkara. Dua dari lima Hakim tersebut merupakan Hakim Agung. Sementara tiga lainnya, merupakan Hakim Yustisial merangkap Panitera Pengganti di MA.

Dua Hakim Agung yang menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA yakni, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sedangkan tiga Hakim Yustisial yang turut menjadi tersangka di KPK yakni Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan Edy Wibowo.

Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, Elly Tri Pangestu, dan Prasetio Nugroho ditetapkan tersangka terkait suap pengurusan upaya kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Sedangkan Edy Wibowo, ditetapkan tersangka suap terkait pengurusan kasasi pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
24 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
1 hari lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal