Hakim Heran Proyek BTS Kominfo dengan Anggaran Rp10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

Ariedwi Satrio
Sidang kasus korupsi BTS (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengaku heran pengerjaan proyek BTS BAKTI Kominfo tidak melibatkan ahli. Padahal proyek tersebut menelan anggaran negara sangat besar yakni Rp10,8 triliun.

"Ini anggaran bukan miliaran atau juta, Rp10 triliun, masa setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli. Lalu, siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower dengan perangkatnya?," tanya Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Hal itu disampaikannya saat mencecar saksi Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

"Kalau tadi, Rp2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya ya," jawab Mirza.

Hakim Fahzal kembali mengonfirmasi Mirza soal proyek BTS yang tidak melibatkan ahli. Fahzal masih heran proyek dengan anggaran sebesar tersebut tapi tak melibatkan ahli. Mirza pun mengamini bahwa sepengetahuannya, proyek tersebut memang tak melibatkan ahli saat diusulkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

19 jam lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

5 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

5 hari lalu

BTS Tegas Tolak Ikut Grammy 2027, CEO Recording Academy Ngaku Sedih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal