Hakim Heran Proyek BTS Kominfo dengan Anggaran Rp10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli

Ariedwi Satrio
Sidang kasus korupsi BTS (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengaku heran pengerjaan proyek BTS BAKTI Kominfo tidak melibatkan ahli. Padahal proyek tersebut menelan anggaran negara sangat besar yakni Rp10,8 triliun.

"Ini anggaran bukan miliaran atau juta, Rp10 triliun, masa setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli. Lalu, siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower dengan perangkatnya?," tanya Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Hal itu disampaikannya saat mencecar saksi Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

"Kalau tadi, Rp2,6 miliar itu berdasarkan kontrak hasil lelangnya ya," jawab Mirza.

Hakim Fahzal kembali mengonfirmasi Mirza soal proyek BTS yang tidak melibatkan ahli. Fahzal masih heran proyek dengan anggaran sebesar tersebut tapi tak melibatkan ahli. Mirza pun mengamini bahwa sepengetahuannya, proyek tersebut memang tak melibatkan ahli saat diusulkan.

"Jadi enggak libatkan ahli?," tanya Hakim Fahzal memastikan ke Mirza. 

"Setahu saya di pengusulan anggaran awal belum," timpal Mirza.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Boy Group BTS Bubar? RM Angkat Bicara!

Nasional
8 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

2.400 BTS Lumpuh akibat Banjir Sumatera, Pemerintah dan Operator Kebut Pemulihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal