JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan heran dengan terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, lantaran dia bertugas menjaga anak Ferdy Sambo. Padahal berdasarkan Surat Keputusan (SK), Ricky berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa awalnya menanyakan tugas Ricky kala bersama Ferdy Sambo. Ricky mengaku memang menjadi ajudan Ferdy Sambo. Baru pada bulan Mei 2021 dia diperintahkan Sambo mendampingi anaknya.
"Seingat saya sekitar bulan Mei, karena Mas Brata (anak Sambo) sudah mulai (aktivitas) tatap muka, waktu itu ada PDK (Pengenalan Dunia Kerja)," ujar Ricky di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Langsung saudara ditugaskan untuk mendampingi anaknya Ferdy Sambo di Magelang?" tanya hakim.
"Siap, langsung ditugaskan Yang Mulia," kata Ricky.
Ricky pun pergi ke Magelang guna mendampingi dan mengurus kebutuhan anak Sambo itu. Dalam mengurus anak Sambo, Ricky berkoordinasi dengan petugas di sekolah mengingat anak Sambo tinggal di asmara.