JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat memotong konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dia berujar semua ini hanya omong kosong.
Saat itu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Itong yang semula membelakangi pimpinan KPK itu lalu berbalik badan dan memotong pembicaraan.
"Hal ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apapun. Ini hanya omong kosong!," kata Itong saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Lalu tampak petugas KPK mendekati Itong dan meminta dia berhenti bicara dan berbalik badan kembali. Setelah itu Nawawi melanjutkan kembali keterangannya.
Nawawi tampai menaikkan nada bicaranya. Namun setelahnya Nawawi terdiam karena Itong tetap berusaha menyampaikan pernyataannya secara samar meski dihentikan penyidik.