JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) menjadi tersangka suap pengurusan perkara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Itong Isnaeni Hidayat di Rutan KPK Kavling C1.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan terhitung sejak 20 Januari 2022 sampai dengan 8 Februari 2022," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/01/2022) malam.
Sedangkan dua tersangka lainnya ditahan terpisah. Pengacara Hendro Kasiono (HK) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian panitera Hamdan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim dan panitera pengadilan yang notebene adalah seorang aparat penegak hukum." tuturnya.
Sebelumnya KPK memeriksa lima orang dari Surabaya, Jawa Timur yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari lima orang itu hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka.