Hakim Kembali Ditangkap KPK, Perindo: Mental Transaksional Tak Berubah

Tri Hatnanto
Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Praktik dugaan suap di lingkungan peradilan kembali terbongkar. Kali ini dua oknum hakim dan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan menyayangkan penangkapan penegak hukum tersebut. Menurut dia, munculnya kasus ini karena pola pikir oknum hakim yang menganggap putusan tergantung dengan nominal pemberian dari penyuap.

“Sampai kapan pun akan banyak yang tertangkap karena mental transaksional belum berubah. Yang tertangkap ini hanya bernasib sial aja,” ucap Sahrianta ketika dihubungi, Sabtu (1/12/2018).

Sahrianta mengingatkan, sejak 2005 KPK telah menangkap tangan sedikitnya 21 hakim. Operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah itu rupanya tidak membuat penegak hukum lain mengambil pelajaran.

Sahrian merasa prihatin karena revisi undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak membuat pelaku korupsi susut, tetapi malah bertambah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Nasional
6 hari lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Nasional
9 hari lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal