Hakim Kusno: Praperadilan Gugur jika Sidang Perkara Pokok Dimulai

Richard Andika Sasamu
Hakim Kusno memimpin sidang praperadilan Setya Novanto. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dapat terus berjalan sebelum sidang perkara pokok dugaan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dimulai. Karena itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan tetap fokus menangani berdasarkan peraturan yang berlaku.

Hakim Kusno yang memimpin sidang praperadilan mengatakan, sidang terus berjalan tanpa memedulikan berkas perkara Novanto yang sudah lengkap. "Praperadilan gugur setelah pemeriksaan pokok dimulai. Kapan pemeriksaan pokok itu dimulai? Sejak hakim menyidangkan perkara pokok, saat mengetuk sidang untuk pembacaan," ujar Kusno di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).

Dia meminta hal tersebut sebagai pemahaman agar tidak terjadi perdebatan. Meski demikian, Kusno mengaku akan merespons segala kemungkinan yang terjadi selanjutnya. Bisa jadi sidang praperadilan terus berlangsung hingga putusan atau gugur di tengah jalan.

"Setelah perkara pokok disidangkan praperadilan gugur dan itu tak perlu diperdebatkan," jelas dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan berkas perkara Setnov terkait dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah lengkap untuk dibawa ke pengadilan atau P-21. Berkas pokok perkara itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selasa, 6 Desember 2017.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

19 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal