Hakim MK: Dalil Pemohon soal Ajakan Gunakan Baju Putih TSM Tidak Relevan

Aditya Pratama
Sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil permohonan yang diajukan pihak pemohon, Tim Hukum Prabowo-Sandi soal ajakan menggunakan baju putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh calon presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian pelangggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) tidak relevan. Menurut majelis hakim ajakan capres petahana itu tidak berkaitan dengan perolehan suara Pilpres 2019.

Demikian disampaikan anggota hakim MK Arief Hidayat dalam pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Arief menyatakan, tidak menemukan adanya intimidasi dalam seruan Jokowi tersebut.

"Terhadap dalil pemohon, Mahkamah mempertimbangkan selama persidangan Mahkamah tidak menemukan fakta adanya intimidasi ajakan bahu putih," ucap Arief.

Tidak hanya itu, selama persidangan, Arief menyebutkan tidak ada yang dapat membuktikan ajakan Jokowi kepada pendukungnya tersebut berpengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon.

"Lebih-lebih pengaruhnya terhadap perolehan suara. Oleh karena itu dalil pemohon tidak relevan dan harus dikesampingkan," kata Arief.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Nasional
4 tahun lalu

Cerita Ketua MK Dihujat di NTB Usai Putusan Pilpres 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal