Hakim MK Heran Makna Penyetaraan SMA Gibran: Makanya KPU Agak Puyeng

Jonathan Simanjuntak
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Menurut Asrul, surat keterangan penyetaraan tersebut berbeda dengan dokumen yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (sekarang Kemendikti Saintek) Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait pendidikan tinggi Gibran Rakabuming Raka.

Dia menilai, surat dari kementerian lebih jelas karena menyebut ijazah perguruan tinggi Gibran yang diterima di luar negeri setara dengan perguruan tinggi di Indonesia.

"Kalau yang dikeluarkan yang ini, ini gampang diketahui, setara, setara apa yang setara? Ijazahnya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sidang MK, KBRI Singapura dan Australia Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

5 jam lalu

Sidang Ijazah Gibran, MK Panggil Atase Pendidikan KBRI Singapura hingga Kemendikdasmen Hari Ini

7 jam lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

7 jam lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal