JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang sempat menyebut bencana Sumatra hanya mencekam di media sosial. Saldi prihatin pernyataan itu disampaikan kepala lembaga yang juga perwira tinggi TNI itu.
Hal itu disampaikan Saldi saat sidang lanjutan gugatan perkara 197/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Ketika itu, awalnya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy yang mewakili pemerintah, memaparkan bahwa penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga (K/L) merupakan permintaan pimpinan K/L tersebut. Dia menegaskan, penempatan itu bukan permintaan TNI.
Eddy Hiariej juga menyatakan ada seleksi di internal TNI untuk menempatkan perwira di luar institusi militer. Hal ini ditanggapi Hakim MK Saldi Isra.
"Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi," ujar Saldi, dikutip pada Jumat (5/12/2025).
Saldi juga menyoroti pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang viral beberapa waktu lalu karena menyebut bencana Sumatra hanya mencekam di medsos.