Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

Jonathan Simanjuntak
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra (Foto: Dok. MK)

Saldi tidak merinci sosok pemberi keterangan yang akan dihadirkan maupun jumlahnya. Namun, dia memastikan pihak yang dimaksud telah dihubungi oleh MK dan diharapkan hadir dalam persidangan.

Mahkamah menilai pemberi keterangan yang akan dihadirkan merupakan sosok yang keterangannya paling diperlukan. Mahkamah juga menegaskan bahwa pihak yang dihadirkan ini bukan untuk kepentingan pemohon.

"Pihak-pihak yang akan memberikan keterangan itu sudah kami hubungi insya Allah besok akan bersedia hadir. Itu pihak yang menurut Mahkamah diperlukan oleh mahkamah, bukan untuk kepentingan pemohon," ucapnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Permintaan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihadirkan dalam persidangan diajukan pemohon perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, sebelumnya menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan pada 28 September 2026 agar Gibran dipanggil untuk memberikan keterangan dalam tahap pembuktian. Selain Gibran, pemohon juga meminta MK menghadirkan Menteri Pendidikan dan Menteri Hukum.

"Izin majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua MK, Jakarta 28 September. Permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya di tahap pembuktian," kata Bambang dalam sidang yang digelar Rabu (30/9/2026). 

 "Ada saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan dan Menteri Hukum. Sudah ada suratnya, kami mohon dipertimbangkan untuk dipanggil," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

9 jam lalu

Dulu Pemohon Perkara 90 di MK, Almas Kini Berbalik Dukung Pengusutan Ijazah Gibran

16 jam lalu

Canda Hakim MK di Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Kami Nanti Dibully Terus Sama Refly Harun

16 jam lalu

Sidang Ijazah, Arsul Sani Pertanyakan Kewenangan MK Batalkan Pelantikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal