Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra mempertanyakan asal-usul gaji eks anak buah Nadiem yang mencapai Rp163 juta per bulan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra, mempertanyakan sumber gaji konsultan Kemendikbudristek era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief. Diketahui, gaji Ibrahim mencapai Rp163 juta per bulan.

Andi mendalami keterangan itu melalui Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto. Sutanto dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (6/1/2026).

"Penggajian terdakwa Ibrahim tahu nggak sumbernya dari mana yang Rp163 juta per bulan?" tanya Hakim Andi.

"Saya tidak tahu," jawab Sutanto.

Sutanto lantas menjelaskan dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) pada saat perkara rasuah ini terjadi. Meski demikian, ia mengakui bahwa upah ratusan juta untuk Ibrahim Arief tidak dianggarkan di Direktoratnya.

"Berarti bukan dari anggaran Dirjen bapak?" tanya Andi.

"Bukan," jawab Sutanto.

Sebagai informasi, gaji ratusan juta yang diterima Ibrahim Arief terungkap dalam surat dakwaan. Dalam dakwaan terungkap Nadiem membentuk tim teknologi atau Wartek yang di dalamnya berisi Ibrahim dengan upah Rp163 juta per bulan.

"Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi atau Wartek di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp 163 juta net per bulan," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan pada persidangan sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

2 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

4 hari lalu

19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

10 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal