Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra mempertanyakan asal-usul gaji eks anak buah Nadiem yang mencapai Rp163 juta per bulan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra, mempertanyakan sumber gaji konsultan Kemendikbudristek era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief. Diketahui, gaji Ibrahim mencapai Rp163 juta per bulan.

Andi mendalami keterangan itu melalui Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto. Sutanto dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (6/1/2026).

"Penggajian terdakwa Ibrahim tahu nggak sumbernya dari mana yang Rp163 juta per bulan?" tanya Hakim Andi.

"Saya tidak tahu," jawab Sutanto.

Sutanto lantas menjelaskan dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) pada saat perkara rasuah ini terjadi. Meski demikian, ia mengakui bahwa upah ratusan juta untuk Ibrahim Arief tidak dianggarkan di Direktoratnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Izin Berobat dan Penangguhan Penahanan, Ini Respons Hakim

Nasional
2 hari lalu

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Klaim Dakwaan Disusun Jelas dan Lengkap

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Tiba di Ruang Sidang, Salami Para Pengunjung

Nasional
2 hari lalu

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal