Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra mempertanyakan asal-usul gaji eks anak buah Nadiem yang mencapai Rp163 juta per bulan. (Foto: ist)

"Berarti bukan dari anggaran Dirjen bapak?" tanya Andi.

"Bukan," jawab Sutanto.

Sebagai informasi, gaji ratusan juta yang diterima Ibrahim Arief terungkap dalam surat dakwaan. Dalam dakwaan terungkap Nadiem membentuk tim teknologi atau Wartek yang di dalamnya berisi Ibrahim dengan upah Rp163 juta per bulan.

"Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi atau Wartek di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp 163 juta net per bulan," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan pada persidangan sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Nadiem Kembali Bersidang usai Dirawat di RS, Alat Infus Masih Nempel di Tangan

Nasional
4 hari lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Nasional
5 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
5 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal