Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Jonathan Simanjuntak
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Andi Saputra mempertanyakan asal-usul gaji eks anak buah Nadiem yang mencapai Rp163 juta per bulan. (Foto: ist)

"Berarti bukan dari anggaran Dirjen bapak?" tanya Andi.

"Bukan," jawab Sutanto.

Sebagai informasi, gaji ratusan juta yang diterima Ibrahim Arief terungkap dalam surat dakwaan. Dalam dakwaan terungkap Nadiem membentuk tim teknologi atau Wartek yang di dalamnya berisi Ibrahim dengan upah Rp163 juta per bulan.

"Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi atau Wartek di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp 163 juta net per bulan," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan pada persidangan sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Kecewa Eksepsi Ditolak: Bukan Keputusan yang Saya Harapkan

Nasional
1 hari lalu

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal