Hakim Semprot Dirjen PSP Kementan di Sidang SYL: Jadi Sembunyikan Borok Biar Tak Ketahuan

Nur Khabibi
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyemprot Dirjen PSP Kementan Ali Jamal Harahap dalam sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)

"Siap Yang Mulia, kami tidak menanyakan, kalau kami pun tanyakan itu tidak dapat jawaban, kami tidak mau tahu," jawab saksi. 

"Jadi sama-sama menyembunyikan, iya kan? sama-sama menyembunyikan borok, itu sama-sama memyembunyikan borok jangan sampai ketahuan, kan gitu. Pada akhirnya ketahuan juga, iya kan," kata hakim.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

4 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

5 hari lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

9 hari lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal