JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menegur Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap dalam sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Teguran tersebut saat Ali Jamil dicecar ada tidaknya permintaan uang dari eks Menteri Pertanian SYL.
"Selama saudara menjabat sebagai Dirjen PSP, apakah saudara pernah ndak didatangi oleh apakah itu ajudan dari terdakwa sendiri, SYL, atau dari biro lain seperti biro umum kepada saudara untuk meminta untuk menyediakan dana ya, untuk kepentingan menteri?," tanya Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Tidak ada pernah," jawab saksi Ali Jamil.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto mencecar apakah ada permintaan uang dari SYL langsung maupun melalui pihak lain.
"Langsung dari menteri tidak ada?," tanya Hakim.
"Ya (tidak ada)," jawab Saksi.
Hakim Rianto pun mengingatkan Ali Jamal untuk memberikan keterangan secara jujur. Sebab berbeda dengan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.
"Tapi permintannya ke siapa? Jujur ya, kami sudah ingatkan saudara jangan menyusahkan diri sendiri karena ini sudah diperiksa banyak saksi yang diperiksa kemarin, sudah berulang-ulang saksi diperiksa ya. Jadi saudara minta kejujuran Saudara," tegas Hakim.