Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Ari Sandita Murti
Sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). (Foto: iNews/Ari Sandita)

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dalam gugatannya, Firli meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan polisi itu tidak sah dan batal demi hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
10 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal