Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

Irfan Ma'ruf
Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas telah dikirimkan pada Jumat 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta (Tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Sebelum pelimpahan tahap pertama kasus tersebut, tim penyidik telah melakukan proses penyidikan dengan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

2 hari lalu

Pengakuan Lengkap Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto di Kelab Malam

2 hari lalu

Polisi Akan Panggil Betrand Peto usai Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Datangi Polda Metro Jaya, Pilih Bungkam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal