Hakim Ungkap Skuad Magelang yang Ancam Brigadir J : Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

riana rizkia
Terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mengungkap 'skuad' di Magelang yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya Vera Maretha Simanjuntak. Skuad dimaksud sopir Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dan mantan ajudan Ricky Rizal.

Awalnya hakim anggota, Morgan Simanjuntak menceritakan kembali saat Kuat Ma'ruf meminta agar Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Brigadir J dianggap sebagai duri dalam rumah tangga.

"Sebagaimana jika dihubungkan dengan keterangan saksi Vera Simanjuntak dalam keterangannya sewaktu berkomunikasi melalui telepon dengan saksi Yosua, bahwa korban Yosua menyatakan dirinya dituduh membuat saksi Putri Candrawathi sakit," kata Morgan saat membacakan pertimbangan putusan, Selasa (14/2/2023). 

"Terus korban bercerita lebih lanjut bahwa skuad di sini (Magelang) mengancam korban Yosua Hutabarat, di mana saat itu korban sangat ketakutan sehingga suaranya berbisik-bisik saat berkomunikasi," sambungnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal