HAM Bukan Cuma Urusan Pengadilan, Pigai Sebut Perlindungan Bisa Dimulai dari Desa

Danandaya Arya Putra
Menteri HAM Natalius Pigai (Dok. Kementerian HAM)

Program tersebut, kata dia, sejalan dengan Asta Cita Pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif," ujarnya.

Aplikasi DesaHAM Deteksi Masalah Sejak Dini

Pigai juga menyoroti penggunaan fitur early warning atau peringatan dini dalam Aplikasi DesaHAM. Fitur ini digunakan para Penggerak HAM untuk mendeteksi potensi masalah terkait HAM sebelum berkembang lebih jauh.

Penanganan laporan dilakukan berdasarkan tingkat permasalahannya. Status hijau ditangani di tingkat desa, sedangkan status kuning diteruskan ke kantor wilayah Kementerian HAM. Adapun status merah memerlukan tindak lanjut segera dari pemerintah pusat.

Selain pemantauan melalui aplikasi, para Penggerak HAM mendapat pembekalan selama rapat koordinasi yang berlangsung tiga hari. Materi yang diberikan mencakup pemahaman indikator data HAM, pencegahan peraturan daerah (perda) diskriminatif, mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta teknik komunikasi investigatif untuk menangani aduan warga.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menteri Pigai: Kemajuan HAM Diukur dari Membaiknya Kehidupan Masyarakat

2 bulan lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

2 bulan lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

2 bulan lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal