Program tersebut, kata dia, sejalan dengan Asta Cita Pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Jadikan program ini lebih dari sekadar pemenuhan indikator administratif," ujarnya.
Aplikasi DesaHAM Deteksi Masalah Sejak Dini
Pigai juga menyoroti penggunaan fitur early warning atau peringatan dini dalam Aplikasi DesaHAM. Fitur ini digunakan para Penggerak HAM untuk mendeteksi potensi masalah terkait HAM sebelum berkembang lebih jauh.
Penanganan laporan dilakukan berdasarkan tingkat permasalahannya. Status hijau ditangani di tingkat desa, sedangkan status kuning diteruskan ke kantor wilayah Kementerian HAM. Adapun status merah memerlukan tindak lanjut segera dari pemerintah pusat.
Selain pemantauan melalui aplikasi, para Penggerak HAM mendapat pembekalan selama rapat koordinasi yang berlangsung tiga hari. Materi yang diberikan mencakup pemahaman indikator data HAM, pencegahan peraturan daerah (perda) diskriminatif, mediasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta teknik komunikasi investigatif untuk menangani aduan warga.