Haniv Eks Pejabat Pajak Bungkam usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Jonathan Simanjuntak
Eks Kakanwil Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv bungkam usai diperiksa KPK sebagai tersangka gratifikasi pada Jumat (7/3/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. 

Tak diketahui kapan Haniv tiba di gedung KPK. Namun, ia terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.16 WIB dan diam seribu bahasa usai diperiksa. 

Ia juga menutup wajahnya menggunakan masker. Haniv juga terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya.

Setelah keluar dari Gedung KPK, ia terlihat langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
2 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal