Haniv Eks Pejabat Pajak Bungkam usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Jonathan Simanjuntak
Eks Kakanwil Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv bungkam usai diperiksa KPK sebagai tersangka gratifikasi pada Jumat (7/3/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. 

Tak diketahui kapan Haniv tiba di gedung KPK. Namun, ia terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.16 WIB dan diam seribu bahasa usai diperiksa. 

Ia juga menutup wajahnya menggunakan masker. Haniv juga terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya.

Setelah keluar dari Gedung KPK, ia terlihat langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
19 jam lalu

Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak

Nasional
1 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
1 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal