JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar.
Tak diketahui kapan Haniv tiba di gedung KPK. Namun, ia terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.16 WIB dan diam seribu bahasa usai diperiksa.
Ia juga menutup wajahnya menggunakan masker. Haniv juga terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya.
Setelah keluar dari Gedung KPK, ia terlihat langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi.