Hanum Rais Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Cuitan soal Wiranto

Astri Novia
Kelompok relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf melaporkan politikus PAN Hanum Rais ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019). (Foto: iNews.id/Astri Novia).

JAKARTA, iNews.id – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Salsabiela Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf. Putri Amien Rai situ dituduh membuat hoaks dan menyebarkan ujaran kebencian terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Kordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Rody Asyadi menuturkan, pernyataan Hanum Rais ngawur dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sebagai figur publik, Hanum semestinya tidak mengeluarkan pernyataan sembarangan.

"Itu adalah berita bohong. Banyak masyarakat simpatik tapi Mbak Hanum memberikan statement, penilaian tentang penyerangan Pak Wiranto dan Kapolsek Menes itu rekayasa dan hanya caper dan bertujuan untuk pengucuran dana deradikalisasi dan sebagainya," kata Rody di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Dalam pelaporannya, Jam’iyyah menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penyelidikan. Salah satunya, bukti cetak hasil cuitan Hanum Rais di Twitter.

Untuk diketahui, pada Kamis (10/10/2019), Hanum mengunggah cuitan di Twitter. Cuitan itu tak lama setelah ramai insiden penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 hari lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

10 hari lalu

Panglima TNI Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks: Tetap Aktivitas seperti Biasa

15 hari lalu

Kapolri Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo

15 hari lalu

Menko Polkam Pastikan Situasi Dalam Negeri Aman Terkendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal