Harap RUU TPKS Dapat Segera Disahkan, Kartini Perindo : Sudah Dinanti para Korban

Riezky Maulana
Wakil Ketua Umum Kartini Perindo Ratih Gunaevy menyayangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ditunda pengesahannya menjadi RUU inisiatif DPR RI pada 2021. (Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Kartini Perindo Ratih Gunaevy menyayangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ditunda pengesahannya menjadi RUU inisiatif DPR RI pada 2021. Pasalnya, produk hukum itu telah dinanti-nanti oleh para korban.

"DPR menunda lagi keputusan Rencana Undang-Undang (RUU) TPKS, padahal RUU tersebut sudah banyak ditunggu tunggu oleh masyarakat Indonesia, terkhusus para korban tindak pidana kekerasan, keluarga dan pendamping korban," tutur Ratih dalam webinar Partai Perindo, Rabu (22/12/2021).

Dia menjelaskan, RUU tersebut merupakan upaya untuk perlindungan, penanganan dan pemulihan bagi korban. Selain itu, produk hukum ini bisa menjadi jalan untuk mencegah kejadian tersebut kembali terjadi di tengah kondisi darurat kekerasan seksual.

"Mudah-mudahan mengawali sidang DPR tahun depan betul-betul sudah ada putusan untuk RUU TPKS ini, sehingga hukuman bagi pelaku bisa dilaksanakan demi rasa aman, nyaman, dan keadilan bagi kaum perempuan dan anak," tuturnya.

Dia mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia cukup tinggi. Menurut dia, berdasarkan data Komnas Perempuan di Tahun 2020, jumlahnya mencapai 299.911 kasus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Viral Arie Kriting Dihujat Netizen usai Senggol Kasus Sitok Srengenge dan Sal Priadi

Nasional
2 hari lalu

DPR Soroti Kematian Mahasiswi Unima Diduga Korban Pelecehan Dosen, Desak Usut Tuntas

Seleb
12 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal