Harap RUU TPKS Dapat Segera Disahkan, Kartini Perindo : Sudah Dinanti para Korban

Riezky Maulana
Wakil Ketua Umum Kartini Perindo Ratih Gunaevy menyayangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ditunda pengesahannya menjadi RUU inisiatif DPR RI pada 2021. (Riezky Maulana)

"Kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan fisik 39 persen, kekerasan psikis 29,8 persen, dan kekerasan seksual 11,33 persen," katanya.

Ratih menuturkan, untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia menjadi usaha seluruh pihak. Menurut dia, meskipun kekerasan sudah terjadi sejak lama, namun  bila bekerja sama hal itu bisa teratasi.

"Bila kita melihat data tersebut jelas tidak ada tempat yang aman bagi perempuan di negeri ini. Kekerasan terhadsp perempuan dan anak dapat dicegah dengan memperkuat akses pada hak asasi dan sumber daya dasar, antara lain hubungi pihak berwajib, dapatkan dukungan dari keluarga," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Live TikTok, Berlliana Lovell Beri Pesan Menyentuh

6 hari lalu

Berlliana Lovell Maafkan Amat Jelangskuy, Batal Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Jalur Hukum

8 hari lalu

Berlliana Lovell Somasi Amat Jelangskuy Imbas Pelecehan Seksual saat Live TikTok

8 hari lalu

Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal