Harga Beras Naik, Pemuda Perindo: Pemerintah Harus Perhatikan Kebutuhan Petani

Ismet Humaedi
Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyebut kenaikan harga beras dipicu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah saat pemilu. Seharusnya pemerintah memperhatikan kebutuhan dan ketersediaan pupuk bagi petani dengan harga yang terjangkau.

“Partai Perindo ini kan peduli rakyat ya, kita juga punya gerobak untuk UMKM, kita suka berbagi, meringankan beban masyarakat dengan bazar murah,” kata Iqnal di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Untuk diketahui, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu sering menggelar bazar murah untuk masyarakat menengah ke bawah. 

Dia menjelaskan bahwa saat ini pupuk untuk kebutuhan para petani pun bermasalah. Padahal, kebutuhan tersebut penting bagi petani untuk membangun ekosistem pertanian.

“Kita harus akuin bahwa itu (pupuk) hal utama bagi petani, membangun ekosistem alam, membangun ekosistem pertanian, di mana setelah panen nanti itu bisa dibeli dengan harga yang baik oleh pemerintah,” katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Bisnis
11 hari lalu

Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Nasional
12 hari lalu

Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Nasional
20 hari lalu

Kereta Khusus Petani-Pedagang Beroperasi, Angkut Hasil Bumi dengan Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal