JAKARTA, iNews.id -Harga cabai merah keriting naik 4,65 persen menjadi Rp48.400 per kilogram (kg) pada Jumat (31/7/2026). Kenaikan harga cabai tersebut menjadi yang tertinggi di antara sejumlah komoditas pangan nasional lainnya berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia.
Data PIHPS Bank Indonesia, mencatat harga cabai merah besar turut meningkat 2,7 persen menjadi Rp49.450 per kg. Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit merah sebesar 2,02 persen menjadi Rp55.500 per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau naik 0,68 persen menjadi Rp52.200 per kg. Pergerakan harga tersebut membuat sejumlah komoditas cabai mendominasi kenaikan harga pangan pada perdagangan hari ini.
Kenaikan harga juga terjadi pada beras kualitas bawah II yang naik 0,34 persen menjadi Rp14.600 per kg. Daging ayam ras turut mengalami peningkatan sebesar 2,05 persen menjadi Rp39.900 per kg.
Untuk komoditas daging sapi, harga kualitas I naik tipis 0,1 persen menjadi Rp151.050 per kg. Daging sapi kualitas II juga meningkat 0,04 persen menjadi Rp141.950 per kg. Sementara harga telur ayam ras naik 0,17 persen menjadi Rp29.650 per kg.