Hari Bank Indonesia yang Diperingati setiap 5 Juli, Ini Sejarahnya

Rahmi Rizal
Hari Bank Indonesia (Dok. BI)

Pada 1951, pemerintah membentuk panitia nasionalisasi DJB sebagai respons atas desakan kuat kepada pemerintah untuk memiliki bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi Republik Indonesia. Proses nasionalisasi tersebut dilakukan pemerintah RI dengan membeli 97 persen saham DJB.
  
Selanjutnya, pada 1 Juli 1953, pemerintah menerbitkan UU No. 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia, yang menggantikan UU De Javasche Bank Wet Tahun 1922. Bank Indonesia pun secara resmi berdiri sebagai bank sentral Republik Indonesia, pada 1 Juli 1953.

Berdasarkan UU tersebut, Bank Indonesia bukan hanya sebagai bank sirkulasi, melainkan juga menjadi bank komersial melalui aktivitas pemberian kredit. Dalam perjalanannya, seluruh bank negara termasuk Bank Indonesia pernah disatukan menjadi bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia.

Hal itu terjadi di masa Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, berdasarkan Peraturan Presiden No. 17 Tahun 1965. Pada 1968, bank-bank yang tergabung dalam bank tunggal dikembalikan lagi menjadi bank pemerintah yang berdiri sendiri.

Bank Indonesia kembali menjalankan fungsinya sebagai bank sentral Republik Indonesia sesuai UU No. 13 Tahun 1968. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia menjalankan fungsi sebagai pemegang kas negara dan tidak lagi sebagai bank komersial.
  
Sedangkan, Bank Nasional Indonesia ditetapkan sebagai bank umum milik negara dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968. BNI mendapat mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat serta berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Itulah sekilas sejarah Hari Bank Indonesia yang diperingati setiap tanggal 5 Juli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

BI Pantau Ketat Bank dan Perusahaan yang Banyak Beli Dolar AS!

Nasional
12 jam lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
14 jam lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Nasional
1 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.400, Bos BI Pilih Bungkam usai Rapat di Kemenko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal