Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditunjuk sebagai inspektur upacara, menyoroti masih adanya oknum kejaksaan yang mempermainkan hukum dengan menitip rekanan proyek hingga barang impor. Jokowi memperingatkan agar oknum tersebut segera dibersihkan dari kejaksaan.
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," ucap Jokowi, saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara, di lapangan Badiklat Kejaksaan Sabtu (22/7/2023).
Menurut Jokowi, larangan mempermainkan hukum tersebut bukan hanya ditujukan kepada Kejaksaan, tetapi juga di institusi Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk para auditor.
"Pesan saya ini bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi.