Hari Buruh, Ketua DPR Berharap Tak Ada PHK

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) berdampak ke berbagai sektor, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada peringatan Hari Buruh yang jatuh hari ini, Ketua DPR Puan Maharani berharap tidak ada PHK.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini pun mengajak semua pihak bergotong royong menangani pandemi Covid-19 termasuk dampaknya, baik sosial dan ekonomi.

"Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Pemerintah, dia meminta dapat memberikan informasi bagaimana langkah selanjutnya setelah perusahaan-perusahaan diwajibkan menghentikan aktivitas normalnya akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) serta beberapa daerah lainnya.

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," ujar Puan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

16 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

16 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

30 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal