Hari Buruh, Serikat Pekerja Tuntut Revisi Aturan Tenaga Kerja Asing

Rian Antono
Ilustrasi buruh demo. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Sedikitnya 15.000 buruh berencana menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 1 Mei. Mereka menutut pemerintah agar merevisi Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengatakan, fokus tuntutan KSPSI memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei pada kesejahteraan buruh. Salah satu tuntutan yang diusung yakni meminta pemerintah merevisi pasal 78 tahun 2015 dan Perpres No 20 tahun 2018 yang dinilai merugikan pekerja.

May Day kita turun serentak di seluruh Indonesia, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Lampung, Medan, Jambi, Palembang, dan Ujung Pandang. Fokus kami tentang kesejahteraan buruh, tak ada soal politik praktis,” kata Andi Ghani di Jakarta, Minggu (29/4/2018).

KSPSI menjamin aksi buruh kali berlangsung damai seperti tahun-tahun sebelumnya. Massa akan terpusat di depan Istana Negara sejak pukul 09.00-13.30 WIB.

“May Day akan tetap berlangsung damai dan aman. Saya sudah delapan tahun menjadi pemimpin aksi dan tidak pernah terjadi bentrok besar,” ujar Ghani.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
5 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Megapolitan
16 hari lalu

Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal