Hari Buruh, Serikat Pekerja Tuntut Revisi Aturan Tenaga Kerja Asing

Rian Antono
Ilustrasi buruh demo. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Sedikitnya 15.000 buruh berencana menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 1 Mei. Mereka menutut pemerintah agar merevisi Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengatakan, fokus tuntutan KSPSI memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei pada kesejahteraan buruh. Salah satu tuntutan yang diusung yakni meminta pemerintah merevisi pasal 78 tahun 2015 dan Perpres No 20 tahun 2018 yang dinilai merugikan pekerja.

May Day kita turun serentak di seluruh Indonesia, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Lampung, Medan, Jambi, Palembang, dan Ujung Pandang. Fokus kami tentang kesejahteraan buruh, tak ada soal politik praktis,” kata Andi Ghani di Jakarta, Minggu (29/4/2018).

KSPSI menjamin aksi buruh kali berlangsung damai seperti tahun-tahun sebelumnya. Massa akan terpusat di depan Istana Negara sejak pukul 09.00-13.30 WIB.

“May Day akan tetap berlangsung damai dan aman. Saya sudah delapan tahun menjadi pemimpin aksi dan tidak pernah terjadi bentrok besar,” ujar Ghani.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Health
21 jam lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Minta RS di Jakarta Ramah Layani Pasien, Termasuk Peserta BPJS

Megapolitan
22 hari lalu

Buruh Kompak Buat Koreo Barisan Perjuangan saat Demo di DPR, Ini Penampakannya

Megapolitan
22 hari lalu

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal