Hari Buruh, Serikat Pekerja Tuntut Revisi Aturan Tenaga Kerja Asing

Rian Antono
Ilustrasi buruh demo. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Sedikitnya 15.000 buruh berencana menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 1 Mei. Mereka menutut pemerintah agar merevisi Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengatakan, fokus tuntutan KSPSI memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei pada kesejahteraan buruh. Salah satu tuntutan yang diusung yakni meminta pemerintah merevisi pasal 78 tahun 2015 dan Perpres No 20 tahun 2018 yang dinilai merugikan pekerja.

May Day kita turun serentak di seluruh Indonesia, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Lampung, Medan, Jambi, Palembang, dan Ujung Pandang. Fokus kami tentang kesejahteraan buruh, tak ada soal politik praktis,” kata Andi Ghani di Jakarta, Minggu (29/4/2018).

KSPSI menjamin aksi buruh kali berlangsung damai seperti tahun-tahun sebelumnya. Massa akan terpusat di depan Istana Negara sejak pukul 09.00-13.30 WIB.

“May Day akan tetap berlangsung damai dan aman. Saya sudah delapan tahun menjadi pemimpin aksi dan tidak pernah terjadi bentrok besar,” ujar Ghani.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
13 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
13 hari lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal