Hari Ini Dokter Tifa Bacakan Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi

Danandaya Arya Putra
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan membacakan eksepsi kasus ijazah Jokowi pada Kamis (9/6/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut sebagaimana dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa pada sidang dakwaan menegaskan dirinya enggan berdamai dengan Jokowi. Dengan begitu, Dokter Tifa akan melawan dakwaan JPU dengan mengajukan eksepsi.

Persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa dijadwalkan pada Kamis (9/7/2026). Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Hakim Ketua Christina Endarwati menawarkan jalan perdamaian atau restorative justice kepada terdakwa, karena adanya ancaman hukuman di bawah 5 tahun dalam surat dakwaan dokter Tifa. 

"Dari yang dibacakan tadi dakwaan,ada beberapa pasal dakwaan yang memenuhi ketentuan Pasal 204 Ayat 5 ancaman di bawah 5 tahun ya, saudara bisa melakukan atau mengupayakan perdamaian dengan korban (Jokowi)," kata Christina.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa dan Roy Suryo Ngaku Diintimidasi Jelang Pembuktian Ijazah Jokowi, Sebut Ada Pihak Takut Hadapi Persidangan

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Ngaku Diteror dan Diintimidasi: Ada yang Takut Hadapi Sidang

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Ade Darmawan: Roy Suryo Jangan Senang Dulu, Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal