Hari Ini, Dua Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara (Sumut) Ferry Suando Tanuray Kaban. Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu ditahan di Rutan KPK setelah menyerahkan diri, Jumat (11/1/2019).

Ferry sempat buron sekitar empat bulan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan selaku anggota DPRD Sumut‎. Saat ini perkara tersebut telah masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Selain Ferry, KPK juga menahan tersangka dalam kasus yang sama, Dermawan Sembiring. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.

Dermawan ditahan usai memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, Jumat (11/1/2019). Dia dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penahanan kedua tersangka tersebut melengkapi 38 anggota DPRD Sumut yang sudah dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal