Tim SAR kemudian memperluas pencarian ke perairan Selat Sunda. Lima kapal, termasuk kapal TNI AL, dikerahkan untuk mencari keberadaan mereka.
Badan Geologi pada saat yang sama memperingatkan bahwa aktivitas vulkanik masih tinggi dan kemungkinan terjadinya erupsi lanjutan masih ada. Potensi bahaya mencakup lontaran batu pijar, hujan abu lebat dan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi.
Kamis (10/9/2026), atau sehari sebelum genap sepekan, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian Badan Geologi.
Badan Geologi menerbitkan kembali evaluasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada 10 September 2026. Hal ini menunjukkan pemantauan terhadap gunung api tersebut masih berlangsung setelah episode erupsi menerus pada 4–6 September.
Dengan aktivitas erupsi yang masih dapat terjadi secara berkala, masyarakat tetap diminta tidak mendekati kawasan kawah. Badan Geologi sebelumnya menetapkan zona bahaya dengan jarak 3 kilometer dari kawah aktif.