Hari Ini, Jaksa Pinangki Hadapi Sidang Putusan Perkara Suap Fatwa MA Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (8/2/2021). Pinangki merupakan terdakwa dugaan suap kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra)

"Iya betul sidang dengan agenda putusan (hari ini)," ujar salah satu kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu sebelumnya dituntut empat tahun penjara dengan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU yakin Pinangki terbukti bersalah menerima janji suap sebanyak 1 juta dolar AS dari Djoko Tjandra setelah menjanjikan bisa mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, Pinnagki telah lebih dulu menerima uang muka sejumlah 500.000 dolar AS.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Megapolitan
23 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
2 bulan lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
2 bulan lalu

Razman Nasution Sakit, Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Kembali Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal