Hari Ini Jokowi Tanda Tangani Amnesti Baiq Nuril

Sindonews
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepati janjinya memberikan amnesti atau pengampunan terhadap Baiq Nuril, terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan, surat amnesti Baiq Nuril sudah masuk istana, namun belum sampai mejanya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan menyerahkan surat persetujuan DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.

"Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau. Tunggu saja," di Kantor Kemensesneg, Senin 29/7/2019.

Seperti diketahui sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE terkait kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Baiq Nuril pun telah mengajukan amnesti dan presiden telah meminta pertimbangan DPR.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ke-14 ini meyakini Jokowi akan langsung menandatangani amnesti tersebut. Keputusan tersebut, menurut dia, merupakan bentuk pemenuhan rasa keadilan subtantif.

"Ini keadilan bukan hanya keadilan normatif ya, rasa keadilan. Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini. Bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai. Keadilan substantif," tuturnya.

Pratikno mengungkapkan, sejauh ini belum ada rencana Jokowi bertemu dengan Baiq Nuril. "Belum ada rencana. Jadwal beliau juga padat," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
1 hari lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
1 hari lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Nasional
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal