Mahfud menambahkan, beberapa hal yang nantinya akan dibahas yakni, pertama melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.
Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang dikuburkan karena meninggal.
"Kemudian diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi imaje jelek di dunia Internasional," kata dia.