Hari Ini, Pengacara Setnov Ajukan Saksi dari Ahli Hukum dan Politisi

Richard Andika Sasamu
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memeriksa sejumlah saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum dalam sidang pokok perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov).

Hari ini, sidang Setnov itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan penasehat hukum Setnov. Pengacara Setnov, Firman Wijaya mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah ahli hukum, ahli keuangan, dan saksi dari kalangan politisi. Namun Firman enggan menyebutkan nama-namanya.

"Kami akan mengajukan ahli tandingan yang bisa memperjelas kedudukan hukum Pak Setya Novanto baik dari aspek crime maupun aspek criminal act atau pun criminal responsibility. Perbuatan pidananya apa dan tindak pidananya apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa pelakunya," ujar Firman ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurut Firman, saksi ahli yang dihadirkan nantinya akan diupayakan untuk memperjelas posisi Setnov secara liability based on fault atau prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan. Firman mengatakan saksi ahli itu itu dihadirkan sebagai ahli tandingan untuk memastikan kerugian negara.

"Perbedaan tafsir termasuk pandangan-pandangan yang menyangkut keuangan negara kerugian keuangan negara ini sebenarnya bisa memperlemah unsur-unsur yang membuktikan kesalahan Pak Nov. Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi mungkin ada saksi ahli hukum dan ahli keuangan. Cukup banyak(saksinya) tapi mudah-mudahan memberikan penjelasan yang signifikan," ungkap Firman.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Panas! Ahli Bahasa Nilai Pihak Nikita Mirzani Tidak Memeras Reza Gladys

Seleb
1 bulan lalu

BPOM Tolak Jadi Saksi Ahli, Nikita Mirzani Murka!

Nasional
2 bulan lalu

Tanggapan BPOM Ditunjuk Jadi Saksi Ahli di Kasus Nikita Mirzani: Kami Siap!

Nasional
3 bulan lalu

Foto Terbaru Setya Novanto saat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Buletin
1 tahun lalu

Ahli Digital Forensik Dihadirkan di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal