Hari Ini Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Booster, Ini Aturan Lengkapnya

Widya Michella
Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Senen. (Foto MPI).

Usia di bawah 6 tahun
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket," ujar dia

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Sediakan 28.000 Tiket Mudik Motor Gratis, Simak Cara Daftarnya

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2026

Nasional
21 hari lalu

1,62 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Ini Rute 10 Paling Favorit

Megapolitan
23 hari lalu

Penumpang Kereta Bandara Bisa Refund 100 Persen Imbas Kecelakaan di Poris Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal