Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tahanan Kristiani untuk beribadah di momen hari Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (14/5/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, fasilitas ini diberikan untuk memenuhi hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

"Dari total 65 orang tahanan di rutan KPK, terdapat 8 orang tahanan beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tersebut. Kegiatan ibadah dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB," kata Budi dalam keterangan tertulisnya. 

Budi melanjutkan, KPK rutin memfasilitasi pelaksanaan ibadah keagamaan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

"KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum," ujarnya. 

Sementara jadwal kunjungan keluarga dan kerabat telah digelar pada Rabu (13/5/2026) kemarin. 

Diketahui, dari 65 tahanan KPK saat ini, 54 orang di antaranya beragama Islam, Kristen 5 orang, Katolik 3 orang, Hindu 1 orang dan Buddha 2 orang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

16 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

18 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

20 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal