Hari Libur Nasional 2023 Resmi Pemerintah, Ada Berapa Tanggal Merah?

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Hari Libur Nasional 2023 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hari libur nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. Lantas, ada berapa tanggal merah dalam kalender tersebut?

Dalam SKB yang ditandatangani oleh  Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil dan Menaker Ida Fauziyah diputuskan ada 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama. Sehingga tanggal merah kalender tahun 2023 ada 24 hari libur.

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir, Selasa (11/10/2022).

Kalender Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama

Hari Libur Nasional 2023 Januari

  • Minggu, 1 Januari (Tahun Baru 2023)
  • Minggu, 22 Januari (Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili)
  • Senin, 23 Januari (Cuti bersama Tahun Baru Imlek)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Panitia 212 Usul 2 Desember Jadi Libur Nasional, Wamenag: Saya Sampaikan ke Prabowo

Nasional
24 hari lalu

Daftar Cuti Bersama Desember 2025 Lengkap, Ada Long Weekend!

Nasional
2 bulan lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Destinasi
3 bulan lalu

Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026, Siapkan Rencana Liburan dari Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal