Daniel pun mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah habibat orang utan untuk dilibatkan dalam upaya menjaga keberlangsungan hidup orang utan.
“Jangan sampai Indonesia kehilangan satwa yang jumlahnya tinggal sedikit ini. Saya kira program pelestarian orangutan demi menjaga keberlangsungan siklus alam di hutan tropis kita harus lebih digalakkan,” tutur Daniel.
Lebih lanjut, Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan lingkungan hidup ini menilai perlu ada jaminan keamanan yang lebih bagi orang utan lewat produk-produk hukum. Sebab Daniel melihat payung hukum yang ada saat ini belum optimal.
“Jeratan hukum terhadap para pelaku perburuan, perdagangan, pembunuhan, dan kepemilikan orang utan masih lemah dan belum efektif dalam memberikan efek jera,” ucap tokoh pecinta satwa tersebut.
Daniel mengatakan laporan semakin masifnya kasus kejahatan terhadap orang utan harus dapat segera diatasi.
“Primata ini banyak diburu karena dianggap hama oleh masyarakat di sekitar habitatnya. Bayi orang utan juga banyak diperjualbelikan secara ilegal dan ini adalah sebuah tindak kejahatan. Kita harus tegas terhadap setiap tindak kejahatan kepada orangutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Daniel mengapresiasi berbagai pihak yang membantu penyelamatan dan pelestarian orang utan. Baik dari LSM, kalangan akademisi maupun kelompok elemen masyarakat lainnya.
“Mari kita berikrar untuk melindungi semua orang utan yang tersisa dan memberi mereka perhatian dan perawatan yang layak mereka dapatkan. Save orang utan,” tutur Daniel.