Hari Pertama Ganjil Genap di Salemba, Pengemudi Truk Kebingungan hingga Ditilang

Bachtiar Rajab
Pengemudi truk ditilang di Salemba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jalan Salemba Raya yang mengarah ke Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, menjadi salah satu kawasan yang menerapkan ganjil genap. Mulai Senin (6/6/2022) ini, ganjil genap di Jakarta diterapkan di 25 titik.

Adanya penambahan titik ini membuat bingung seorang pengemudi truk asal Jawa Tengah, Adi (49). Dia pun dianggap melanggar sehingga dikenai tilang oleh kepolisian. 

"Oh itu katanya diberhentikan karena belum jamnya. Mungkin (ganjil-genap) saya juga kurang tahu," ujar Adi.

Adi mengaku kebingungan dengan adanya aturan ganjil genap di Jakarta. Adi pun jarang sekali melewati jalan-jalan di Jakarta. 

"Sekarang surat-suratnya lagi diurus teman saya ke pos sana itu. Saya kurang tahu (ada ganjil genap), kurang paham, soalnya jarang lewat sini" ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Jalan Kramat Pulo Dalam Senen Jakpus, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

16 hari lalu

Pemprov Jakarta bakal Tata Tanah Abang, Pramono Pastikan Tak Gusur Warga

17 hari lalu

Diduga Masih Ilegal, 2 Klinik Kecantikan di Jakpus Disidak Sudinkes

26 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Ganjil Genap dan CFD: Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal