Hari Raya Nyepi: 1.466 Narapidana Hindu Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Achmad Al Fiqri
Sebanyak 1.466 narapidana yang beragama Hindu mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945, Rabu (22/3/2023). (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Menurutnya ada sisi positif dari pemberian remisi itu terhadap negara. Salah satunya dapat menghemat anggaran biaya makan narapidana hingga Rp705,8 juta. Hal ini juga dinilai dapat sedikit mengurai kondisi kelebihan penghuni (overcrowded) yang terjadi di sebagian besar lapas dan rutan. 

"Data menunjukkan per 16 Maret 2023, warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang, di mana 220.842 orang di antaranya adalah narapidana dan 44.563 lainnya tahanan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
27 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
27 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Internasional
27 hari lalu

Pemerintah Thailand Akui Robohkan Patung Hindu di Perbatasan Kamboja, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal