Dia menuturkan, hingga hari ke-71 ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu acara yang dilakukan pada masa kampanye. Pelanggaran terseut dinilai masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Selain itu, sejumlah pelanggaran yang terjadi juga telah ditindak lanjuti. “Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana,“ tuturnya.
Dia berharap di hari terakhir masa kampnye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan. “Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” katanya.